PACARITA, SINJAI – Bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai Senin (14/11/ 2022) Sebanyak 211 Formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional Guru Tahap II menerima Surat Keputusan dari Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa, SH., LLM
Bupati Sinjai dalam sambutannya, mengucapkan selamat kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional Guru Tahap II yang merupakan wajah baru untuk memberikan Pendidikan yang lebih baik dan lebih efektif.
“PPPK ini merupakan salah satu tahap dari proses pengadaan Aparatur Sipil Negara yang dilaksanakan oleh kementerian pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi. Dimana ini merupakan sejarah dimulainya suatu proses untuk menjadi Abdi Negara dan Abdi Masyarakat,”.
Lanjut Bupati Sinjai, ” Puji syukur kehadirat Allah SWT atas dukungan dan kepercayaan yang telah diberikan untuk memenuhi kewajiban sebagai bagian dari Penyelenggara Negara lingkup Pemerintah Kabupaten Sinjai,”
Bupati Sinjai berharap agar Anda semua dapat menjalankan tugas sesuai formasi pilihan Anda dan siap memberikan pelayanan pemerintahan yang terbaik kepada masyarakat Kabupaten Sinjai dan khususnya meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Sinjai.