PACARITA, Sinjai – Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa, SH.,LLM didampingi Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, S.sos., M.Si mengikuti Rapat Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Tentang Usulan Besaran Nilai Tenaga Honorer di Daerah secara Virtual yang berlangsung di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Sinjai, Jumat (20/01/2023).
Pada kesempatan tersebut Andi Seto Gadhista Asapa menyampaikan bahwa menyangkut pembahasan besaran gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Instansi Pemerintah Kabupaten yang bertujuan untuk merumuskan besaran gaji PPPK sebagai bahan usulan revisi peraturan presiden RI Nomor 98 Tahun tahun 2020 tentang gaji dan tunjangan PPPK.