PACARITA, MAKASSAR – Bertempat di The Rinra Hotel Makassar, Selasa (8/11/2022) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menggelar sosialisasi penerangan hukum yang di ikuti oleh para Bupati/Walikota se Sulawesi Selatan.
Kejati melaksanakan sosialisasi penerangan hukum di jajaran pemerintah se Sulawesi Selatan yang semua itu bermuara pada upaya pencegahan potensi praktik Tipikor. Pencegahan itu bagian dari ikhtiar Kejati memberikan kemanfaatan hukum kepada aparat pemerintah serta upaya mewujudkan visi pemerintahan Jokowi – Ma’ruf, yakni terwujudnya Indonesia Maju, berdaulat, mandiri dan berkepribadian berlandaskan gotong.
