PACARITA, MAKASSAR – Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa, S.H, LLM menandatangani Nota Kesepahaman Kerjasama Antar Desa Lintas Kabupaten di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Prov. Sulawesi Selatan, Senin (21/11).
Kerjasama Antar Desa Lintas Kabupaten ini melibatkan enam kabupaten di Sulawesi Selatan yaitu Kabupaten Sinjai, Kabupaten Barru, Kabupaten Bulukumba, Kabupaten Soppeng, Kabupaten Pangkep dan Kabupaten Selayar.
Gubernur Sulsel yang diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Prov. Sulawesi Selatan, Andi Aslam Patonangi mengatakan Kerjasama Antar Desa Lintas Kabupaten dimaksudkan untuk mempercepat pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.