PACARITA, Sinjai Utara – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sinjai dengan agenda penyerahan kembali dan penandatanganan persetujuan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Pemerintah Daerah terhadap 5 Ranperda di ruang Rapat DPRD Sinjai, Kamis (29/12/2022)
Dalam kesempatan ini Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa, SH.,LLM menerima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Sinjai tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 dari Ketua DPRD Sinjai, Jamaluddin, S.H.
Bupati Sinjai, Andi Seto dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyerahan kembali Ranperda APBD Tahun anggaran 2023 ini merupakan hasil kerja optimal yang telah dihasilkan oleh DPRD bersama Pemda.