PACARITA, SINJAI – Bertempat di Aula Gedung PKK Sinjai, Sabtu.19/11/2022. Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Sinjai menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Sinjai Ir. H. Muhammad Ramlan Hamid, MSi.
Menurut Darwis, Ketua I Bidang Kelembagaan dan Organisasi Dekopinda Sinjai mengatakan, maksud Sosialisasi tersebut ini adalah untuk memberikan pemahaman secara Utuh dan Komprehensif kepada para penggiat koperasi terkait aturan Perkoperasian. Selain itu, mendorong penerapan kepatuhan regulasi dalam pengelolaan koperasi di Sinjai dalam rangka menyukseskan Pengelolaan Koperasi secara Sistematis.