PACARITA, Sinjai Utara – Asisten Administrasi Umum Setdakab Sinjai, Haerani Dahlan, S.IP.,M.Si, mewakili Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai, menghadiri sekaligus menjadi narasumber dalam Dialog Publik Mendorong Percepatan Pengukuhan Masyarakat Adat Barambang Katute dan wilayah adatnya bertempat di Aula Pertemuan Hotel Grand Rofina, Selasa (20/12/2022).
Dialog publik yang diinisiasi oleh Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Pengurus Daerah Kabupaten Sinjai bertujuan untuk mengidentifikasi kendala yang dihadapi panitia masyarakat adat dalam hal pengukuhan keberadaan masyarakat adat Barambang Katute dan wilayah adatnya.
Haerani Dahlan dalam paparannya menyampaikan bahwa terkait progres pengakuan dan perlindungan masyarakat adat Barambang Katute secara umum verifikasi yang mencakup 4 kriteria itu sudah terpenuhi.
+ There are no comments
Add yours