PACARITA, Makassar, – Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa, SH.,LLM menghadiri sekaligus serah terima Laporan Hasil Pemeriksaan LKPD Kabupaten/Kota Se-provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2023 yang bertempat di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa (16/05/2023).
Hal ini, untuk memenuhi Pasal 17 ayat (3) undang-undang nomor 15 Tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang menyatakan bahwa laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah.
Turut hadir mendampingi Bupati Sinjai, Ketua DPRD Kabupaten Sinjai Jamaluddin.