PACARITA, Makassar – Dalam kurung waktu 3 tahun terakhir sejak tahun 2020, Pemprov. Sulsel melalui Dinas Perindustrian Sulsel, telah menerbitkan sertifikasi gratis bagi IKM seperti Sertifikat Halal dan Sertifikat HKI (Paten Merek). Itu meningkat setiap tahun.
Menurut data Dinas Perindustrian Sulsel, pada tahun 2020 sebanyak 122 IKM ditutup untuk sertifikasi. 160 IKM pada tahun 2021; Tahun 2022 menjadi 635 IKM.
Ahmadi Akil, Kepala Dinas Dinas Perindustrian Sulsel, mengatakan peningkatan promosi sertifikat gratis ini merupakan wujud ketertarikan Gubernur dan Sudirman untuk mengembangkan usaha kecil dan menengah (IKM) di Sulsel.
“Atas arahan dari bapak Gubernur, kita terus melakukan upaya dalam peningkatan IKM di Sulsel, termasuk dengan memberikan fasilitasi sertifikasi gratis bagi IKM. Pemberian fasilitasi sertifikasi gratis ini juga merupakan program prioritas bapak Gubernur,” kata Ahmadi Akil, Kamis (3/1/2023).