PACARITA, Makassar – Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sinjai menghadiri rapat terkait Ranperda APBD Tahun Anggaran 2023 dan Rancangan Peraturan Bupati tentang penjabaran APBD tahun anggaran 2023 bertempat di Bertempat di Ruang Rapat BKAD Provinsi Sulawesi selatan, Jumat (9/12/2022).
“Rapat ini kita laksanakan terkait evaluasi ranperda APBD tahun anggaran 2023 dan rancangan peraturan bupati tentang penjabaran APBD tahun anggaran 2023.
Selain itu rapat tersebut bertujuan agar penyusunan APBD 2023 dapat tepat waktu dan mempedomani ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Andi Jefri.